Kamis, 07 Maret 2013

tugas TIK

DEGRADASI LAHAN
Laju degradasi lahan di dunia sampai saat ini masih tergolong tinggi, dengan tingkatan laju degradasi lahan di dunia ini sebesar 12 Juta hektar per tahunnya. Tingkat degradasi yang sedemikian besar memberikan dampak terhadap sedikitnya 1,5 Miliar penduduk yang berada di muka bumi ini. Jika hal ini tidak secepatnya diatasi, maka bencana kelaparan dan kekurangan air akan mengancam kehidupan kemanusiaan.
Banyaknya kejadian bencana alam  berupa kekeringan dan banjir di berbagai negara merupakan bagian dari efek degradasi lahan yang terjadi selama ini, sehingga menurunkan kemampuan bumi untuk menahan laju perubahan iklim. Saat alam mengalami kerapuhan akibat degradasi lahan, maka perlu untuk segera dilakukan kegiatan penangulangannya.
Kontribusi Kementerian Kehutanan dalam penanggulangan Degradasi lahan
Di Indonesia, kementerian Kehutanan memiliki tangggung jawab moral serta teknis untuk mencegah terjadinya laju degradasi lahan. Kementerian Kehutanan mengemban kewajiban untuk menyuarakan dan menggerakkan kesadaran masyarakat, supaya bisa bersama-sama memperbaiki lingkungan dan mencegah degradasi lahan guna menjamin kesejahhteraan masyarakat. Salah satu upaya nyata kementerian kehutanan dalam mencegah laju degradasi hutan dalam hal teknis dengan menggalakkan kegiatan penanaman lahan gundul dan tidak produktif untuk dihutankan kembali. Dari Program gerakan rehabilitasi hutan (GERHAN), One Man On Tree (OMOT) dan yang terakhir gerakan One Bilion Indonesia Tree (OBIT).
Hasil nyata yang bisa dirasakan dari kegiatan diatas adalah prestasi penurunan laju deforestasi di Indonesia, yang awalnya sebesar 3,5 Juta hektar pada kurun waktu 1996-2000, terus menurun hingga periode 2009-2011 sebesar 0,45 juta hektar.
Selain mencanangkan kegiatan penanaman, komitmen pemerintah dalam menekan laju deforestasi yang berimbas terhadap degradasi laha juga sangat baik, dimana diberlakukannya moratorium izin baru konversi hutan alam primer dan lahan gambut melalui Inpres no. 10/2011. Kegiatan Penegakan hukum terhadap pembalakan liar dan perambahan hutan  juga semakin gencar dilakukan dengan melakukan optimalisasi fungsi Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC).
Penanggulangan Degradasi lahan Untuk kesejahteraan masyarakat
Pada tahun 2012 ini, di tingkat internasional penyelenggaraan peringatan Hari Penanggulangan Degradasi lahan di Dunia diselenggarakan di Rio de Jeneiro pada tanggal 17 Juni yang lalu, sebelum dimulainya konferensi Rio+20. Dalam konfensi PBB, peringatan tahun ini menetapkan slogan “HEALTHY SOIL SUSITAINS YOUR LIFE : LET’S GO LAND-DEGRADATION NEUTRAL” (tanah sehat menopang hidupmu : Mari Hentikan Degradasi lahan”
Penaggulangan degradasi lahan menjadi pekerjaan besar untuk menyelamatkan kehidupan manusia masa depan. mengingat lahan adalah sumberdaya yang terbatas dan tidak bisa dilipatgandakan, maka optimalisasi penggunaan lahan menjadi alternative paling memungkinkan untuk menyelamatkan kehidupan, mengingat pertambahan jumlah penduduk di dunia ini selalu mengalami peningkatan. Menurut catatan Geohive (sebuah situs statisik kependudukan dunia) Pada awal tahun 2007, penduduk dunia sejumlah 6.647.186.407 (enam milyar enam ratus empat puluh tujuh juta seratus delapan puluh enam ribu empat ratus tujuh) jiwa. Dan pada tahun 2011, jumlah penduduk dunia menembus pada angka 7  Miliar jiwa. Dengan laju pertambahan penduduk yang cukup ekstrem, maka diperlukan upaya serius untuk menganggulangi degradasi lahan yang masih terus terjadi hingga saat ini.
Saat penduduk bertambah, kebutuhan akan papan (tempat tinggal) semakin besar dan kebutuhan akan bahan pangan juga semakin meningkat. Jika kebutuhan papan tidak bisa tersedia untuk masyarakat, akan terjadi aksi penyerobotan lahan hutan untuk dijadikan pemukiman. Demikian pula jika kebutuhan pangan tidak bisa dipenuhi, maka akan terjadi penyerobotan dan penebangan hutan secara illegal untuk dijadikan lahan perkebunan untuk menanam tanaman pangan. Jika sidah tidak terdapat lahan potensial untuk ditanami tanaman pangan, maka maka ancaman yang terberat adalah terjadinya kelaparan massal bagi penduduk di bumi ini. Salah satu alternative yang ditawarkan kementerian kehutanan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat tanpa merusak hutan dengan cara sistem tumpang sari dalam lahan tanaman hutan. Sistem tumpangsari ini merupakan teknik penanaman tanaman palawija / tanaman pangan diantara sela sela tanah kosong tanaman kayu. Dengan sistem tumpang sari ini diharapkan bisa lebih mengoptimalkan penggunaan lahan serta bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar hutan.
Dengan optimalisasi lahan serta adanya keamanan lahan dari ancaman degradasi secara tidak langsung akan berkontribusi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Semoga…….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar